Postingan

Menampilkan postingan dengan label Asal Usul Nu

Sejarah Asal Usul Berdirinya LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Gambar
LDII didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah Lubis, sekitar tahun 1951 di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Pertama berdiri, kelompok ini bernama Darul-Hadits. Kemudian di tahun 1968, Darul Hadits dilarang dan dibubarkan oleh PAKEM (Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jawa Timur. Setelah dibubarkan, Darul Hadis mereka ganti nama dengan Islam Jama’ah (IJ). Karena menyimpang dan meresahkan masyarakat, terutama di Jakarta, secara resmi IJ dilarang di seluruh Indonesia, dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/D.4/W.1971 tanggal 29 Oktober 1971 Setelah dibubarkan, Madigol mencari taktik dengan mendekati Letjen Ali Murtopo (Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus – Operasi Khusus Presiden Suharto). Padahal seperti yang kita kenal, Ali Murtopo sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo, tanggal 1 Januari 1972, IJ ganti nama ‘Lemkari’ (Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam) di bawah payung Golkar. Karena menyimpang dan menyusahkan masyarakat, tah

Sejarah Asal Usul Terbentuknya Nhadhotul Ulama' (NU) di Indonesia

Gambar
NU merupakan penganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pemikiran yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Abu Mansur Al Maturidi dalam bidang teologi/ Tauhid/ketuhanan. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: Imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: Imam Hanafi, Imam Maliki,dan Imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Syeikh Juneid al-Bagdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat. Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kem